Asas Wawasan
Nusantara
Asas wawasan
nusantara ada 7, yaitu :
1.
Kepentingan yang sama
2.
Tujuan sama
3.
Keadilan
4.
Kejujuran
5.
Solidaritas
6.
Kerjasama
7. Kesetiaan
terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah pandang
wawasan nusantara
1.
Arah pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti
bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan harus mengupayakan
tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2.
Arah pandang ke Luar
Arah pandang
luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja
sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung arti
bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.