Minggu, 24 Maret 2013

Latar belakang, pendidikan kewarganegaraan, landasan hukum, tujuan pendidikan kewarganegaraan



Pendidkan kewarganegaraan memiliki latar belakang yaitu pemerintah ingin anak bangsanya menjadi cerdas dan memiliki negara yang maju dibandingkan negara yang lain. Selain itu juga agar dapat menghargai para pejuang bangsa bangsa kita di zaman dulu dan memiliki sifat nasionalis. Setiap negara mempunyai nilai sejarah , ideologi, aturan mainnya sendiri termasuk hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik maka patuhilah hukum hukum yang ada dan menghormati para pejuang. Masyarakat yang anti nasionalisme iyalah masyarakat yang tidak mencintai tanah airnya sendiri dan tidak menghargai para pejuang , sebaliknya masyarakat nasionalisme iyalah masyarakat yang cinta akan tanah airnya sendiri dan menghormati para pejuang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar